KPK Geledah 3 Lokasi di Jatim Terkait Suap APBD Tulungagung

KPK Geledah 3 Lokasi di Jatim Terkait Suap APBD Tulungagung

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 07 Agu 2019 19:42 WIB
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andrati (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa Timur terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Ada 3 lokasi berbeda yang digeledah KPK.

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk tersangka SPR (Supriyono) TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andrati di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019)

Penggeledahan tersebut dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kadis Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan rumah mantan Sekda Provinsi Jatim. Namun, Yuyuk belum menjelaskan lebih detail terkait pengeledahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," sebutnya.

Dalam kasus ini, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD dan/atau APBD-P Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.

"Tersangka SPR diduga menerima uang setidak-tidaknya sebesar Rp 4,8 miliar, selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung," ujar Febri di kantornya, Senin (13/5).

KPK menduga uang tersebut berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD-P. KPK menyebut Supriyono menerima uang tersebut secara bertahap.




Tonton Video KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa:

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads