Pono Waluyo Bantah Jadi Inisiator Suap Bagir Manan
Jumat, 21 Okt 2005 01:31 WIB
Jakarta - Staf kendaraan Mahkamah Agung (MA) Pono Waluyo membantah menjadi inisiator untuk memberikan uang suap kepada Ketua MA Bagir Manan. Pono menuding, Staf Korpri MA Sudi Ahmad yang telah mengaturnya."Sudi Ahmad yang mengatakan, mau membawa ini (uang suap) ke atas. Dia yang berinisiatif," kata Pono Waluyo usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (20/10/2005).Pono juga membantah, dirinya pernah bertemu dengan Ketua MA Bagir Manan. Namun, dia tidak dapat mengelak, pada 29 september lalu, dirinya bersama pengacara Probosutedjo, Harini Wijoso pernah bertemu dengan Probo di rumah adik tiri Soeharto itu."Saya dijemput Harini untuk bertemu dengan Probo. Setelah itu, saya diantar Harini untuk diantar ke kantor di MA. Lalu saya dijemput Harini bersama Triwidodo (asisten pribadi Probo), untuk bertemu dengan Probo dirumahnya," papar Pono.Di lain pihak, Staf Korpri MA Sudi Ahmad membantahnya. Menurut Sudi, maksud pernyataannya akan menyampaikan uang itu ke atas, bukanlah merujuk kepada Ketua MA Bagir Manan, "Maksud saya ke Pak Malem Pagi (Kabag Umum Kepegawaian MA)," aku Sudi. Padahal, dalam pemeriksaan 9 Oktober lalu, Sudi mengaku memberkan konsep putusan kepada Probo untuk mendapat uang Rp 5 miliar. Uang itu nantinya akan digunakan untuk menyuap Ketua MA Bagir Manan.Dua Pegawai MA DiperiksaSelain memeriksa lima tersangka kasus suap di KPK juga memeriksa dua orang pegawai MA, yakni Hasrifah dan Jadiduddin. Kedua pegawai MA ini, diperiksa karena menjadi saksi ketika staf administrasi perdata MA Sriyadi, bertemu dengan Kepala Seksi Pengamatan Perkara Pidana MA Abdul Hamid. Berdasarkan keterangan Sriyadi sebelumnya, pertemuan dirinya dengan Abdul Hamid, melibatkan satu anggota DPR. "Saya tidak dengar kalau Hamid menolak permintaan Sriyadi, untuk meminta bantuan mengurus kasasi Probo. Saya hanya melihat Abdul Hamid angkat tangan," ujar Jadiduddin.
(ism/)











































