"Nggak usah dianggap serius lah. Orang lagi marah, orang lagi kecewa," kata Jimly saat dimintai tanggapan, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Jimly kemudian mengaitkan rekomendasi Ijtimak Ulama IV itu dengan hasil Pemilu 2019. Jimly meyakini hal-hal yang timbul pascapemilu akan reda dengan sendirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan pemilu sudah selesai secara hukum, tapi secara sosial politik masih perlu waktu. Nanti secara alamiah akan reda. Kita sabar saja," ucapnya.
Jimly menyebut, saat ini tak hanya ada istilah 01 dan 02 seperti saat Pilpres 2019. Namun, sebut dia, apapun istilahnya, tetap satu yakni Pancasila.
"Sekarang sudah ada 03. Tapi jangan lupa 01, 2, 3, 4, 5 itu satu kesatuan, Pancasila," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Tolak NKRI Syariah |
Sebelumnya diberitakan, NKRI syariah sesuai Pancasila merupakan rekomendasi Ijtimak Ulama IV nomor 3.6. Total ada delapan rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan antar ulama se-Indonesia itu.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," demikian bunyi poin rekomendasi itu.
(zak/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini