"Hasil asesmen kita sudah terima dari BNN DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Namun Argo mengaku belum mengetahui hasil asesmen tersebut. Hasil asesmen masih berada di penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini berkas perkara Nunung sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas sudah dikirim ke jaksa, hasil (asesmen) nggak pengaruh terhadap berkas, yang menentukan nanti hakim," tegas Argo.
Diketahui, Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menangkap pemasok sabu ke Nunung, yakni tersangka TB, E, dan IP.
Polisi Ringkus Jaringan Pemasok Narkoba untuk Nunung:
(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini