"Yang jelas komitmen Polri melaksanakan perintah Presiden. Ada 8 polda yang menjadi fokus karhutla," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019)
Dedi menerangkan kapolda masing-masing wilayah akan memantau kinerja para kapolres dalam rangka menangani karhutla.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila 8 polda tersebut, polresnya tidak melaksanakan mitigasi maksimal, maka Kapolda akan mengambil tindakan tegas kepada kasatwil yang terbukti melakukan pembiaran dan tidak memitigasi secara maksimal, berupa copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," ujar Dedi.
Dedi menuturkan jumlah titik-titik api saat ini menurun signifikan di Kalimantan dan Sumatera. Polisi pun telah menindak tegas pelaku pembakaran.
"Kemarin sudah mengalami penurunan secara signifikan. Dari awalnya sekitar puluhan kemarin 12 titik. Sebagian besar di Kalimantan. Jadi Sumatera, Kalsel dan Kaltim," jelas dia.
"Yang berhasil diamankan sekitar 10 orang, itu lebih banyak kepada individu. Dari wilayah Sumatera, Riau, Sumsel, dan Jambi. Kesepuluh orang ini berstatus tersangka," terang Dedi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam rapat koordinasi nasional pengendalian karhutla. Jokowi meminta Panglima dan Kapolri mencopot jajarannya yang tak bisa mengatasi karhutla.
Jokowi mengatakan aturan main pada penanganan karhutla tahun 2015 masih berlaku. Aturan yang dimaksud yakni meminta Panglima TNI dan Kapolri mencopot jajarannya yang tidak bisa mengatasi karhutla. Jokowi juga meminta TNI-Polri membantu pemda yang sedang menghadapi masalah karhutla.
"Yang tidak bisa mengatasi dengan perintah yang sama, copot kalau tidak bisa mengatasi yang namanya kebakaran hutan dan lahan," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8).
Cegah Karhutla, Jokowi: Jangan Biarkan Api Membesar!:
(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini