Tuntut Hak Normatif, 500 Karyawan Berkemah di DPRD Riau

Tuntut Hak Normatif, 500 Karyawan Berkemah di DPRD Riau

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2005 17:03 WIB
Pekanbaru - Sekitar 500 karyawan PT Musi Mas mengadukan nasibnya ke DPRD Riau, Kamis (20/1/2005) di Jl Sudirman, Pekabaru. Mereka menutut pemberian hak normatif sebagai karyawan. Perjuangan mereka lakukan dengan berkemah di depan pagar Gedung DPRD Riau.Walau bulan puasa, tapi tidak menyurutkan para karyawan PT Musi Mas untuk menggelar aksinya di siang bolong. Mereka datang dari Kabupaten Pelalawan, sekitar 150 km arah timur dari Pekanbaru. Mereka terdiri dari orang tua sampai anak-anak.Aksi demo ini sebenarnya sudah memakan waktu ke 36 hari secara berturut-turut. Hanya saja selama ini mereka berdemo di DPRD Kabupaten Pelalawan. Merasa tidak mendapat tanggapan, mereka mencoba mengadukan nasibnya ke tingkat provinsi.Di DPRD Riau, mereka sempat berdialog dengan sejumlah pimpinan DPRD Riau. Namun mereka tidak diperkenankan menginap di gedung wakil rakyat itu dengan alasan untuk menjaga agar tidak terjadi tindakan anarkis.Meski tidak diperbolehkan menginap di dalam gedung DPRD, mereka tak putus asa. Mereka tetap menggelar 15 tenda. Tenda plastik itu mereka jejerkan di depan pintu pagar persis di sebelah badan Jalan Sudirman. Di depan kemah mereka pasangi bendera Merah Putih serta puluhan poster yang intinya meminta hak normatif karyawan dipenuhi perusahaan.Dari surat tuntutan yang diterima detikcom, para karyawan perkebunan kelapa sawit ini menuntut jam kerja disesuaikan dengan UU No 13/2003. Mereka juga menuntut cuti sakit jangan dipersulit. Di samping itu mereka minta perusahaan menyertakan seluruh karyawan dalam progam Jamsostek. "Kami juga minta tidak ada tindakan diskriminasi di tubuh perusahaan," kata M Manurung, salah seorang karyawan, kepada detikcom.Para karyawan ini juga menolak adanya PHK paksa yang dilakukan pihak perusahaan sehubungam aksi mogok yang sudah masuk 36 hari itu. PHK sepihak yang akan diberlakukan PT Musi Mas itu dianggap tidak memiliki hati nurani. Apalagi ini menjelang lebaran."Memang kami sudah 36 hari ini tidak kerja karena kami menuntut hak normatif kami yang tidak dipenuhi PT Musi Mas. Tiba-tiba pihak perusahaan menawarkan surat PHK sepihak untuk 700 karyawannya," kata M Manurung.Selain itu karyawan ini juga menuntut 5 rekannya yang kini ditahan di Mapolres Pelalawan dengan tuduhan sebagai provakator demo. Kini 5 karyawan itu tidak boleh dijenguk keluarganya."Kami ini demo bukan karena diprovokasi. Tapi ini memang kenginan kami sendiri, tidak ada yang menyuruh. Jadi kami juga berharap rekan kami itu dibebaskan," katanya. (nrl/)


Berita Terkait