Pesan itu disampaikan saat Anies menjadi inspektur upacara HUT ke-69 Satpol PP dan HUT ke-57 Satlinmas Tahun 2019, pada Rabu (7/8/2019), di lapangan Monas, Jakarta Pusat. Ucapara yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, diikuti oleh petugas Satpol PP seluruh DKI Jakarta. Hadir pula sebagai undangan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Masalah adalah pemanfaatan ruang publik, fasilitas umum oleh karena masyarakat tidak disiplin, dalam usaha tidak sesuai dengan Perda yang ada. Pemprov DKI Jakarta punya tanggung jawab konstitusional terhadap ketertiban, ketenteraman dan peraturan daerah terjaga dengan baik," ucap Anies dalam sambutannya.
Satpol PP selaku petugas penjaga peraturan daerah harus tegas kepada pelanggar. Namun, ketegasan tidak harus dilakukan dengan cara brutal.
"Ketegasan, tidak hadir dengan kebengisan. Ketegasan itu, keteguhan memegang aturan dan dengan cara beradab. Hadirnya Satpol PP harus dirasakan, kehadiran membuat ketertiban, ketenangan, kenyamanan. Di sisi lain, kehadiran Satpol PP sebagai kepastian hukum," kata Anies.
"Selamat ulang tahun jadilah petugas yang tegas dan humanis. Jadilah yang kehadiran memberikan rasa tenteram," ujar Anies. (aik/aan)