MUI Minta Klarifikasi ke Kalla Soal Pembatasan Pesantren

MUI Minta Klarifikasi ke Kalla Soal Pembatasan Pesantren

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2005 16:32 WIB
Jakarta - Niat pemerintah membatasi ruang gerak beberapa pesantren telah membuat resah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka akhirnya meminta Wapres Jusuf Kalla mengklarifikasi masalah tersebut."Maksud kunjungan kami adalah untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) atas pernyataan Wapres yang meminta dua tiga pesantren dibatasi ruang geraknya terkait aksi terorisme di Indonesia," ungkap Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam.Ichwan mengungkapkan hal itu usai bertemu Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2005). Hadir dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu tiga ketua MUI, yakni Amidhan, Umar Shihab dan Nazri Adlani.Sayangnya, lanjut Ichwan, dalam pertemuan itu Kalla tidak menyebutkan pesantren yang akan dibatasi ruang geraknya tersebut.Dalam pertemuan itu Kalla malah meminta kepada MUI agar menyosialisasikan pengajaran agama Islam yang benar, seperti masalah jihad.Ketua MUI Umar Shihab berjanji akan melakukan sosialisasi tersebut. Dalam waktu dekat, MUI akan merealisasikan hal tersebut ke seluruh pelosok Indonesia. "Sosialisasi bisa dalam bentuk pembagian buku-buku serta pengajaran langsung kepada pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia," katanya.Mengenai kemungkinan ditutupnya pesantren yang dimaksud Kalla, Umar mengatakan, jika memang terbukti telah meresahkan masyarakat, MUI tidak segan-segan menutup pesantren-pesantren tersebut.Sementara itu menanggapi pernyataan Kepala Desk Antiteror Kantor Menko Polhukam Irjen Pol Ansyad Mbai yang menyatakan 50 persen khotib-khotib salat Jumat telah menyebarkan rasa kebencian terhadap pihak lain, MUI akan mengklarifikasi pernyataan tersebut. "Karena pernyataan itu telah meresahkan ulama-ulama dan masjid-masjid," ujar Ichwan. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini