Priitt! Belum Cukup Umur, Bocah Sopir Truk di Bogor Ditilang Polisi

Priitt! Belum Cukup Umur, Bocah Sopir Truk di Bogor Ditilang Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 19:03 WIB
Foto: Istimewa
Bogor - Satlantas Polres Bogor bersama Polsek Parung Panjang menindak sebuah truk yang melintas di Desa Lumpang, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Truk itu diberhentikan karena sopir masih di bawah umur.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil sopir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," tegas Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (6/8/2019).

Sopir tersebut diketahui berinisial D, usia 15 tahun. D diketahui telah putus sekolah.

Penindakan ini bermula ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadap truk berat bernopol A-9071-ZX di lokasi. Polisi kemudian mencurigai sopir karena dari wajahnya sangat muda.

"Truk saat ini diamankan di Mako Polsek Parung Panjang dan para pemilik kendaraan maupun sopir dipanggil ke Polsek untuk dimintai keterangan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Satlantas Polres Bogor dan Unit lantas Polsek Parung Panjang akan melakukan penjagaan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Polisi mengingatkan kepada para pemilik truk untuk tidak menyerahkan truk kepada anak di bawah umur.

"Karena berkendara di bawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan orang lain," tandasnya.



Tonton Video Pritt! Pelanggar Lalin Tak Ditilang tapi Diminta Berdoa:

[Gambas:Video 20detik]

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads