Polda Sulut Bebaskan 2 Orang yang Mirip Pelaku Bom Bali II
Kamis, 20 Okt 2005 16:14 WIB
Jakarta - Polda Sulawesi Utara akan melepaskan dua orang yang diduga mirip dengan salah satu pelaku bom Bali II. Keduanya, berinisial CR dan SD, akan dibebaskan Kamis (20/10/1005) ini karena tidak cukup bukti terlibat terorisme."Sore ini keduanya akan dikembalikan ke rumahnya. Keduanya tidak mengarah pada kasus di Bali maupun tindak terorisme lainnya," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sunarko di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (20/10/2005).Dijelaskan Sunarko, CR memiliki tiga kartu tanda penduduk (KTP), yakni Jember, Bogor, dan Gorontalo. Namun, baik CR maupun SD tidak cukup bukti untuk terpenuhinya delik dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.CR dan SD ditangkap oleh Polres Tomohon, Sulut, pada Selasa 18 Oktober lalu. CR mengaku sempat tinggal di Bali dari awal puasa kemudian berangkat ke Manado dengan pesawat dan langsung menuju Tomohon.Guna memastikan keberadaan lelaki yang mengaku sebagai penjual bakso itu, Polda Sulut telah menyurati Mabes Polri sambil mengirim identitas dan sidik jari serta foto dirinya. Hasilnya, dia bukan buronan teroris yang sedang dicari.
(gtp/)











































