Polda Metro Jaya Bongkar Komplotan Pemalsu SIM
Kamis, 20 Okt 2005 16:03 WIB
Jakarta - Pengemudi kendaraan umum tidak usah susah-susah ujian SIM. Mereka cukup membayar Rp 1-1,5 juta untuk mendapatkan SIM yang mereka butuhkan. Itulah kegiatan utama Anton sebelum dicokok polisi karena terbukti memalsukan SIM.Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Polda Metro Jaya, Kamis (20/10/2005) Anton Parahan Hutagaol sudah menjalan kegiatannya cukup lama. Anton pun mengaku sebagai petugas di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.Sepandai-pandainya menutupi aksinya, akhirnya kegiatan Anton berhasil terbongkar juga. Anton dan lima kawannya diringkus di sejumlah tempat terpisah yakni di Bandara Soekarno-Hatta dan di beberapa tempat di Jakarta dan Lampung.Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Sutedjo Subhan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap SIM salah satu sopir angkutan umum di bandara. Dari pemeriksaan diperoleh keterangan Anton Cs-lah yang mengurus pembuatan SIM tersebut."Mereka menjebak pemohon SIM di Daan Mogot. Anton Cs juga mendatangi terminal-terminal mencari sopir yang ingin punya SIM umum," ujarnya.Saat ini pihak polisi telah menyita satu mesih cetak dari tangan Anton di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Anton ternyata cukup lihai melakukan pemalsuan dengan cara menghapus SIM asli, kemudian dicetak ulang dan diberi hologram.Modus komplotan ini adalah pemalsuan SIM, pemalsuan masa berlaku SIM, dan pemalsuan golongan SIM. Para tersangka pun dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan.Agar pemohon SIM merasa yakin, maka pemohon disuruh mengambil SIM pesanannya di Satpas SIM Daan Mogot. Setelah SIM diterima, maka para pemohon dikenai tarif Rp 1-1,5 juta oleh komplotan Anton.
(san/)











































