"Bukan jabatan politik. Jaksa agung, Kapolri, adalah jabatan karir, hanya di Indonesia saja yang dijadikan sebagai jabatan politik," kata Johanes Tuba Helan sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/8/2019).
Politikus Nasional Demokrat (NasDem) Teuku Taufiqulhadi sempat menyatakan Jaksa Agung adalah jabatan politik dan berminat mengambil posisi tersebut. Sedangkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons keras dan menegaskan Jaksa Agung bukan jabatan politik dan seharusnya diisi kalangan internal Kejaksaan, bukan dari kader partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut teori trias politika, kekuasaan dibagi dalam tiga, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Kekuasaan legislatif dan eksekutif, kata dia, adalah jabatan politik, sedangkan kekuasaan yudikatif (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan) adalah jabatan karir atau profesional yang tidak terkait dengan politik.
"Karena itu, posisi Jaksa Agung seharusnya diisi oleh orang profesional hukum, yang sama sekali jauh dari adanya intervensi politik," ujar Johanes Tuba.
Tonton juga video Bertemu Jokowi, Surya Paloh Bantah Minta Kursi Jaksa Agung Lagi:
(asp/rvk)











































