Pengamat: Hanya di Indonesia Jaksa Agung Jadi Jabatan Politik

Pengamat: Hanya di Indonesia Jaksa Agung Jadi Jabatan Politik

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 13:47 WIB
Pengamat: Hanya di Indonesia Jaksa Agung Jadi Jabatan Politik
Kupang - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr Johanes Tuba Helan, MHum, mengatakan posisi Jaksa Agung adalah karir dan bukan jabatan politik. Jadi, sebaiknya yang mengisinya adalah jaksa karir.

"Bukan jabatan politik. Jaksa agung, Kapolri, adalah jabatan karir, hanya di Indonesia saja yang dijadikan sebagai jabatan politik," kata Johanes Tuba Helan sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/8/2019).

Politikus Nasional Demokrat (NasDem) Teuku Taufiqulhadi sempat menyatakan Jaksa Agung adalah jabatan politik dan berminat mengambil posisi tersebut. Sedangkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons keras dan menegaskan Jaksa Agung bukan jabatan politik dan seharusnya diisi kalangan internal Kejaksaan, bukan dari kader partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu mengatakan hanya di Indonesia jabatan Jaksa Agung dijadikan jabatan politik sehingga bisa dijadikan alat untuk melindungi kepentingan partai.

Menurut teori trias politika, kekuasaan dibagi dalam tiga, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kekuasaan legislatif dan eksekutif, kata dia, adalah jabatan politik, sedangkan kekuasaan yudikatif (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan) adalah jabatan karir atau profesional yang tidak terkait dengan politik.

"Karena itu, posisi Jaksa Agung seharusnya diisi oleh orang profesional hukum, yang sama sekali jauh dari adanya intervensi politik," ujar Johanes Tuba.



Tonton juga video Bertemu Jokowi, Surya Paloh Bantah Minta Kursi Jaksa Agung Lagi:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads