Dalam memorandum tersebut, Hakim menyebut dia menerima surat dari personel pengurus DPP Golkar pada 5 Agustus 2019 di Setjen DPP Golkar. Dia memandang permintaan pengurus untuk menggelar pleno merupakan hal yang wajar.
"Bahwa surat tersebut berasal dari personel DPP Partai Golkar yang merupakan kolega kita sesama DPP Partai Golkar," kata Hakim dalam suratnya, Selasa (6/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa permintaan dalam surat dimaksud merupakan hal yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Partai Golkar," kata dia.
Sebelumnya, surat desakan rapat pleno tersebut dikatakan Nofel sudah dilayangkan siang kemarin dan diterima langsung oleh Wasekjen Golkar Hakim Komarudin dan Kepala Sekertariat Golkar Romly. Surat tersebut juga berkaitan dengan rapimnas dan munas partai berlambang beringin tersebut.
Nofel mengklaim surat ini berdasarkan aspirasi dari 189 pengurus rapat pleno yang telah menandatangani untuk mendesak segera diadakan rapat pleno. Sedangkan sisanya yang belum akan menyusul menandatangani desakan rapat pleno.
Simak Video "PDIP dan Golkar, Dua Partai Besar yang Beda Nasib"
(gbr/van)











































