Muladi Usulkan Pembentukan Lembaga Antikorupsi Baru
Kamis, 20 Okt 2005 15:20 WIB
Jakarta - Setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tingkat korupsi di Indonesia masih parah. Tuntutan untuk pembentukan lembaga dalam pemberantasan korupsi, yang bersifat preventif dan bukan represif seperti KPK, pun mengemuka.Perlunya pembentukan lembaga baru yang menangani korupsi ini menjadi salah materi bahasan dalam evaluasi setahun pemerintahan Presiden SBY oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Evaluasi dilakukan dalam pertemuan di Lemhannas, Rabu (19/10/2005) kemarin.Menurut Gubernur Lemhannas Muladi, saat ini KPK hanya bersifat represif. "Represif sulit memberantas korupsi, apalagi mencegah," kata Muladi di sela-sela acara Seminar Nasional 77 Tahun Sumpah Pemuda di Four Seasons Hotel, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/10/2005).Materi kedua yang dibahas Lemhannas, lanjut Muladi, adalah pembentukan Badan Antiterorisme. Ketiga adalah mengenai masalah perbatasan. Indonesia pada tahun 1957 telah melaksanakan tindakan yang sangat baik dengan menerapkan wawasan nusantara yang menghasilkan perluasan wilayah Indonesia. Namun hal itu tidak ditindaklanjuti dengan baik. Terbukti Indonesia sering dirugikan oleh negara tetangga. "Oleh karena itu kita harus mengkaji dan mengatur lebih dalam mengenai perbatasan dan pertahanan laut dan udara Indonesia," demikian Muladi.
(gtp/)











































