"Sel isolasi, seminggu," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas kepada wartawan di SPN Lido Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/8/2019).
Selama isolasi itu, Galih dilarang menerima kunjungan dari keluarga. "Nggak boleh (dijenguk)," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lama itu, tanggal 19 Juli," katanya.
Petugas jaga yang mengetahui hal itu langsung menegur Farhat, sedangkan kliennya langsung dimasukkan ke sel isolasi.
"Saat itu juga kita masukkan ke sel isolasi," tuturnya.
Polisi yang saat itu melakukan penjagaan juga mendapat sanksi dari pimpinan. Anggota tersebut mendapat teguran keras dari pimpinannya.
Kembali Minta Maaf, Galih Ginanjar Ungkit Kebaikan di Masa Lalu:
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini