Ribuan Kayu Bermasalah di Pelabuhan Kendal Diamankan
Kamis, 20 Okt 2005 15:06 WIB
Semarang -
Karena ada perbedaan jumlah antara dokumen dengan muatan, ribuan kayu gelondongan yang disetor untuk PT Kayu Lapis Indonesia (KLI) di Pelabuhan Kendal diamankan. Aparat Polres Kendal memeriksa sejumlah pegawai PT KLI.Pemeriksaan dilakukan secara intensif di Mapolres Kendal, Kamis (20/10/2005). Sedangkan kayu-kayunya diamankan dengan dipagari police line di Pelabuhan Kendal. Pelabuhan itu terletak di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal."Kita masih memeriksa sejumlah orang. Ya dari PT KLI itu. Kita akan proses kasusnya sesuai peraturan yang berlaku," kata Kapolres Kendal AKBP Zaenal Arifin Paliwang ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang menyatakan PT KLI Sering mengangkut kayu dalam jumlah sangat besar dari luar Jawa. Diduga kayu itu meruapakan hasil illegal logging.Setelah kurang lebih satu bulan memata-matai, aparat menangkap basah Kapal KLI IX yang mengangkut kayu sebanyak 5.054 dari Kalimantan Timur, Rabu (19/10) kemarin. Kapal itu dikemudikan Mohjen."Ternyata itu bukan kayu ilegal, tapi ada ketidaksesuain antara dokumen dengan jumlah aslinya. Untuk itulah kami mengamankannya," tandas Zaenal.Dari 5.054 kayu, terdapat kelebihan muatan sebanyak 777. Kayu tersebut bukanlah bahan baku PT KLI. "Jadi bukan illegal logging, tapi hanya kelebihan muatan. Kayunya resmi kok. Ada SKSHH-nya," ungkap Zaenal.Dengan adanya kasus ini, Zaenal menyatakan akan melakukan operasi terhadap kapal-kapal lainnya. Menurutnya, hal serupa sangat mungkin dilakukan perusahaan lainnya."Kami juga menanyakan kepada saksi-saksi seberapa sering mereka mengirim kayu yang tidak seseuai dengan dokumen. Mungkin, mereka bisa memberi keterangan untuk pengungkapan kasus serupa," demikian Zaenal Arifin Paliwang.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































