Polda Gulung Komplotan Rampok Taksi Blue Bird
Kamis, 20 Okt 2005 15:01 WIB
Jakarta - Pengguna jasa taksi harus ekstra hati-hati. Nama beken ternyata tidak jadi jaminan keamanan. Komplotan perampok taksi yang berhasil digulung Polda Metro Jaya baru-baru ini ternyata melibatkan armada taksi Blue Bird yang terkenal selalu menjaga citra aman bagi penumpangnya.Komplotan yang menggasak Rp 9,5 juta milik warga Korea Selatan Nam Ho In itu berhasil diringkus Satuan III Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.Dua tersangka, yakni sopir taksi Blue Bird, Supriyadi (45) dan temannya Darlis (33) kini meringkuk di ruang tahanan Polda Metro Jaya.Menurut Kombes Pol Mohammad Jaelani di Mapolda, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (20/10/2005), penangkapan berawal dari informasi adanya kontrakan yang sering disinggahi taksi Blue Bird.Setelah diintai, pada 15 Oktober 2001 pukul 02.00 WIB, ditangkaplah Darlia di rumahnya, Jalan Angkasa I RT 002 RW 008 Nomor 46, Pamulang, Tangerang.Dari pengakuan Darlis, aparat kemudian menangkap Supriyadi di Desa Muncak Kabau, RT 003 RW 001, Kecamatan Guai Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Palembang.Saat ini aparat tengah mengembangkan kasusnya untuk menangkap pelaku utama yang masih buron, yaitu Sarpian alias Leo, Bibi alias Robby, dan Sudirman alias Roni.Polda kini menyita barang bukti berupa satu unit taksi Pusaka Lintas (Blue Bird Group) bernomor polisi B 2416 QK dengan nomor pintu E5816.Humas Blue Bird Teguh Wijayanto yang dihubungi wartawan mengakui keterlibatan salah satu sopir armada Blue Bird dalam kasus perampokan ini. Ia mengatakan tidak akan menutupi kasus tersebut, tapi justru akan membantu kepolisian mengungkap kasus perampokan yang telah melukai korbannya itu."Yang rugi bukan hanya Blue Bird, tapi juga keseluruhan industri taksi. Kami juga tidak akan lepas tangan dan tetap bertanggung jawab kepada korban," kata Teguh yang berjanji selanjutnya akan lebih selektif merekrut pengemudinya.
(umi/)











































