"Kicaukan itu ke penyidik, jangan ke medsos karena ini sudah ranah hukum," kata Farhat Abbas kepada detikcom, Senin (5/8/2019).
Farhat mengatakan apa pun yang menjadi keterangan Hotman selama ini sepatutnya diberikan ke penyidik. Polisi disebutnya mempunyai alat yang bisa melacak riwayat akun Instagram milik Hotman Paris itu sehingga mampu membuktikan apakah keterangan Hotman itu betul atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (Hotman membuat) laporan (HP-nya) hilang belum tentu dia lepas karena dia pemilik akun, kurang hati-hati. Tapi kalau misalnya (HP) tidak hilang itu merupakan tindak pidana baru, menghilangkan barang bukti dan membuat laporan palsu," ungkap Farhat.
"Tapi dari pada ngaku (HP) hilang mending ngaku khilaf atau minta maaf atau minta ampun, kira-kira begitu," sambungnya.
Diketahui, Farhat melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran foto/video porno yang diunggah pada 28 Juli 2019. Sedangkan pada tanggal tersebut, Hotman mengatakan dia melaporkan kehilangan ponselnya ke Polsek Kuta Utara, Bali.
Hotman menyebutkan, pada Sabtu (27/7) malam, ia berada di kelab malam Mexicola, Bali. Pada saat itu, ponselnya hilang dan ia melaporkan kehilangan itu ke polisi dengan nomor laporan bernomor LPC/2899/VII/2019/Bali/Res.Badung/Sek.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini