KY Belum Simpulkan Penyimpangan Perilaku Hakim PT Sumsel
Kamis, 20 Okt 2005 14:23 WIB
Jakarta - Meski mengaku puas dengan sikap kooperatif lima hakim Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan (PT Sumsel), Komisi Yudisial (KY) belum bisa menyimpulkan apakah ada penyimpangan perilaku dari kelima hakim tersebut.Kelima hakim ini diperiksa terkait dengan sengketa hasil pilkada di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Kelima hakim tersebut diperiksa atas pengaduan dari tim advokasi DPD Tingkat I Partai Golkar Sumsel.Lima hakim tersebut adalah hakim ketua Tojib Matderis dan hakim anggota Atik Karim, Manis Soedjono, Zainal Abidin, dan Abdul Wahid Oscar."KY belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan, apakah ada penyimpangan perilaku hakim atau tidak," kata Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim KY Irawady Joenoes kepada detikcom usai memeriksa hakim-hakim tersebut di kantornya, Gedung Departemen Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/10/2005).Kesimpulan tentang perilaku hakim tersebut, menurutnya, harus dilakukan melalui proses rembukan dengan seluruh anggota KY. "Semua nanti mengeluarkan pendapat dan hasil pemeriksaan dianalisa," katanya.Namun ia menjanjikan proses tersebut tidak akan memakan waktu lama, apalagi jika antara anggota KY tidak terdapat banyak perbedaan dalam berargumen. "Paling dua hari sudah ada hasil analisanya," kata dia.Yang pasti, lanjut Irawady, KY puas karena kelima hakim tersebut telah memenuhi undangan. "Mereka juga sangat kooperatif dalam pemeriksaan," katanya.
(umi/)











































