"Sekarang ini rapimgab (rapat pimpinan gabungan) belum digelar. Kalau menurut saya, prosesnya harus tetap berjalan karena sudah proses. Prosesnya memang begitu. Kalau dari sisi waktu masih ada. Cuma, kalau nanti (diurus dewan) yang baru, butuh waktu karena ngurus AKD (alat kelengkapan dewan). Butuh waktu lebih panjang lagi," kata Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi, Senin (5/8/2019).
"Kan orangnya (pansus) sudah bubar. Harus ada pansus baru, misalnya sekarang pimpinan pansus Pak Ongen, wakilnya Pak Bestari, itu 2-2-nya nggak masuk di periode ini (2019/2024). Kedua, anggota dewan juga ada yang nggak lolos," ucap Suhaimi.
Setelah pansus baru dibentuk, maka akan dibahas apakah akan melanjutkan draf tatib yang sudah di bahas atau membentuk pansus yang baru.
"Harus membentuk pansus lagi. apakah sifatnya melanjutkan atau pansus baru, nggak mungkin berjalan karena ketuanya udah nggak ada kalo periode baru nanti," ucap Suhaimi.
Suhaimi belum mendapat kabar kepastian rapimgab pembahasan tata tertib dilakukan. Rapimgab merupakan kewenangan dari pimpinan dewan.
"Mungkin kembali tanya ke pimpinan dewan. Nggak mungkin anggota gelar rapimgab tanpa pimpinan, atau pansus misalnya gelar sendiri, nggak bisa. Harus ada pimpinan. Kalo itu tinggal political will aja," kata Suhaimi.
Seperti diketahui, DKI belum memiliki wagub sejak Sandiaga Uno mundur pada 27 Agustus 2019. Dua nama telah disodorkan PKS ke DPRD sebagai pengganti, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Sampai saat ini, proses pemilihan terhenti karena belum ada jadwal rapimgab pembahasan tata tertib.
Soal Kursi Wagub DKI, Anies: Mudah-mudahan Segera Ditentukan (aik/rvk)