"Kemarin sore Dedi menyerahkan diri ke Jatanras, langsung ditangani sama unit II," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yudhi Suhariadi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/8/2019).
Yudhi mengatakan Dedi menyerahkan diri seorang diri setelah kasusnya dialihkan ke Polda Sumsel di mana dia saat itu sedang diburu jajaran Polsek Talang Kelapa, Banyuasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolsek Talang Kepala Kompol Irwanto menyebut Dedi datang ke Subdit Jatanras setelah diburu polisi. Bahkan dia sempat digerebek di daerah Bengkulu.
"Sebelum menyerah sempat kami kejar ke Bengkulu dan di sana digerebek. Tapi nggak dapat, terakhir dapat laporan dia menyerahkan diri ke Polda," katanya.
Irwanto menyebut duel maut yang telah menyebabkan Alex tewas itu akibat dari rebutan lahan parkir. Keduanya disebut-sebut sudah punya dendam lama.
"Masalah lahan parkir, sudah lama juga ada dendam," kata Irwanto.
Diketahui, Alex tewas pada Rabu (31/7) sekitar pukul 06.20 WIB di pasar Mega Asri, Talang Kepala, Banyuasin. Saat itu, ibu kandung korban, Zaimah, diberi tahu bahwa Alex bersimbah darah setelah dibacok dengan pedang samurai.
Saat ditemukan, korban mengalami luka bacok di tangan, leher, dan perut. Bahkan kedua tangannya diketahui putus karena dicincang pelaku. (ras/gbr)











































