Iswandi Pembakar Harmoni Plaza Terancam Hukuman Seumur Hidup

Iswandi Pembakar Harmoni Plaza Terancam Hukuman Seumur Hidup

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2005 11:19 WIB
Jakarta - Gara-gara gelap mata dan membakar ruko PT Panca Kusuma di Kompleks Harmoni Plaza, Jakarta Pusat, Iswandi pun terancam hukuman seumur hidup.Hal ini disampaikan Kasubnit Reskrim Polsek Gambir Aiptu Sadiyono di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2005).Menurut Sadiyono, Iswandi telah melanggar pasal 187 ayat 3 E UU KUHP yakni melakukan kejahatan yang membahayakan keamanan umum berupa pembakaran secara sengaja. Ancaman hukumannya, minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup."Tersangka menyatakan penyesalan dan berterus terang sehingga memudahkan proses penyidikan. Mungkin ini dapat memperingan hukumannya," kata Sadiyono. Pakai Uang KantorIswandi hingga kini masih mendekam di Polsek Gambir. Bapak dua anak ini akhirnya mengaku telah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 600 ribu. "Uang itu dipakai untuk keperluan sendiri. Istri tersangka meminta agar segera diganti tetapi tidak diindahkan," kata Sadiyono. Iswandi sebelumnya mengaku kepada perusahaan bahwa uang tersebut hilang.Dalam pemeriksaan, kata Sadiyono, Iswandi kesal terhadap pihak perusahaan karena di-PHK sehingga begitu melihat bahan bakar di kantor, buru-buru dituangkan ke penjuru kantor. Sebelumnya, dia membeli korek untuk melancarkan aksinya.Dijelaskan Sadiyono, Iswandi diberi uang oleh perusahaan sebesar Rp 600 ribu untuk membeli beberapa perlengkapan kantor pada 13 Oktober. Namun ternyata uang tersebut, kata Iswandi pada bosnya, hilang. Iswandi lalu diminta menggantinya. Perusahaan pun menahan SIM dan KTP-nya. Kemudian Iswandi menyerahkan uang ganti rugi kepada perusahaan pada 17 Oktober. Tetapi sopir merangkap kolektor bergaji Rp 550 ribu/bulan itu malah di-PHK. Insiden pembakaran ruko itu, seperti diberitakan, menewaskan 3 orang dan melukai 8 orang lainnya. Bahkan ada korban yang masih kritis karena terlalu banyak menghirup partikel asap kebakaran. (aan/)


Berita Terkait