Kinerja SBY-JK Bidang Hukum Belum Ada yang Luar Biasa
Kamis, 20 Okt 2005 11:00 WIB
Jakarta - Satu tahun kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla di bidang hukum sungguh mengejutkan. Karena sampai saat ini kinerja kabinet SBY-JK belum memperlihatkan kebijakan yang luas biasa, yang berdampak besar bagi kepercayaan publik dalam penegakan hukum."Mengejutkan karena ada kesenjangan antara janji-janji dengan realita. Dulu berjanji semua pejabat harus diaudit kekayaannya, pemberantasan korupsi dimulai dari presiden, wakil presiden, menteri-menteri. Tapi apa yang terjadi, dugaan korupsi orang kuat, kolega dan para pembantunya ditolerir," kata praktisi hukum Bambang Widjojanto pada detikcom, Kamis (20/10/2005). Dalam pandangan mantan Ketua YLBHI ini, seandainya saja SBY berusaha menegakkan janjinya, maka audit atas asal usul kekayaan dari para menteri dan pejabat eselon I dan II pasti akan meningkatkan kredibilitas dan integritas dari kabinet dan pejabat lainnya."Apalagi jika saja SBY-JK memperjuangkan janjinya untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap satu rupiah uang negara maka dapat dipastikan dugaan korupsi yang juga menyangkut para kolega maupun para pembantunya pada kasus korupsi di KPU, Bank Mandiri, PLN, TAC, tidak akan pernah ditolerirnya," tambah Bambang.Jika pemerintahan SBY-JK ingin konsisten dalam menegakkan hukum, maka dia harus menyingkirkan siapa pun yang tidak perform membantunya dalam mengelola pembaruan hukum. "Ia seharusnya segera melakukan reshuffle kabinet terhadap para menteri yang tidak perform tanpa banyak pertimbangan," ujarnya. Lalu apa yang harus dilakukan Presiden SBY dan Wapres JK menghadapi carut marut penegakan hukum di masa yang akan datang? Menurut Bambang, tidak ada pilihan lain, SBY-JK harus mampu menemukan orang yang tepat, tidak hanya punya integritas dan kapasitas, tetapi juga mampu memimpin pembaruan hukum dan penegakan hukum secara lebih konsisten."Selain menunjuk orang yan tepat, juga harus diikuti dengan pembaruan hukum dan penegakan hukum yang lebih tepat dan utuh," ujar anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) ini.
(jon/)











































