KY Periksa Hakim PT Sumsel

Sengketa Pilkada Musi Rawas

KY Periksa Hakim PT Sumsel

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2005 10:52 WIB
Jakarta - Selain disibukkan dengan kasus suap Probosutedjo di MA, Komisi Yudisial (KY) kini juga disibukkan dengan kasus sengketa pilkada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). KY kini tengah memeriksa 5 hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel yang menangani kasus tersebut.Kelima hakim tersebut diperiksa atas pengaduan dari tim advokasi DPD Tingkat I Partai Golkar Sumsel."Hakim ini diadukan karena menurut pelapor mereka ini memihak pemenang pilkada," ungkap anggota KY Irawadi Joenoes di sela pemeriksaan hakim-hakim tersebut di kantornya, Gedung Departemen Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/10/2005).Lima hakim tersebut adalah hakim ketua Tojib Matderis dan hakim anggota Atik Karim, Manis Soedjono, Zainal Abidin, dan Abdul Wahid Oscar.Mereka adalah majelis hakim yang menangani perkara pilkada antara AM Syarif Hidayat dan H Sumarno melawan KPUD Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel. Kelima hakim ini diperiksa di lima ruangan terpisah dan berhadapan satu lawan satu dengan anggota KY. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.15 WIB dan diperkirakan selesai pukul 14.00 WIB. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads