"Meningkatkan BNPB menjadi kementerian, kementerian penanggulangan bencana. Itu usulan kita," kata Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Komplek DPR, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Selain itu dia mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri tidak digabungkan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT). Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemendagri tetap sendiri jangan dicampur Kemendesa," ujarnya.
Sementara itu, mengenai pembagian kursi menteri Cak Imin juga tidak banyak bicara. Ia menyerahkannya ke presiden.
"Hanya Allah dan presiden yang tahu," ungkapnya.
Selain itu, Cak Imin juga tak mau berkomentar lebih jauh terkait jaksa agung dijabat oleh politikus atau internal kejaksaan. Cak Imin menyebut hal tersebut juga merupakan hak prerogratif presiden.
"Ah itu terserah presiden saja dah, kita nggak tahu," imbuhnya.
Simak Juga 'Jokowi Minta BMKG dan BNPB Contek Jepang Soal Mitigasi Bencana':
(yld/rvk)











































