Polisi: Bos Investasi Forex GCG Asia Terjerat Kejahatan Fraud di Kamboja

Polisi: Bos Investasi Forex GCG Asia Terjerat Kejahatan Fraud di Kamboja

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 16:57 WIB
Foto: Gedung Mabes Polri. (Rengga Sancaya-detikcom)
Jakarta - Polisi mengusut kasus investasi foreign exchange (forex) bodong yang diduga dilakukan Guardian Capital Group (GCG) Asia Indonesia. Polisi menyebut bos GCG Asia kini terjerat kasus kejahatan fraud di Kamboja.

"Sementara kami mengumpulkan perkara ini dilaporkan di polda-polda mana saja, mungkin kita akan bentuk satgas untuk ini. Kami juga melihat salah satu pimpinan dari GCG sudah ditangani di Kamboja terkait kejahatan fraud, itu Direktur Utamanya GCG Asia," kata Kanit V Subdit Pajak, Asuransi dan Investasi (Jaksi) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kompol Setyo Bimo Anggoro, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).


Bimo berharap korban-korban GCG Asia Indonesia tak sungkan untuk melapor ke polisi. Pasalnya, perbuatan GCG Asia Indonesia masuk dalam kategori tindak pidana materiil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan tindak pidana materiil, kami membutuhkan laporan dari korban untuk kami tahu korbannya siapa saja, berapa nilai kerugiannya," ujar Bimo.

Bimo menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk mengusut jejak kedatangan para pelaku penipuan yang merupakan warga negara asing.

"Kami bisa lihat apakah kedatangan mereka ke negara kita, izin datangnya apa, kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi, apakah warga asing yang datang ke Indonesia ini izin ya untuk usaha atau izinnya hanya untuk berlibur," jelas Bimo.


Karena pelaku diduga berada di luar negeri dan melakukan penipuan di Indonesia, Bareskrim akan mengupayakan penegakan hukum dengan jalur ekstradisi, bantuan Interpol atau kerja sama antarkepolisian (police to police).

"Kalau mereka melakukan kegiatan tindak pidana di Indonesia, itu pun kita masih bisa menangkap pelaku melalui perjanjian ekstradisi, melalui Interpol, kerja sama police to police dengan negara di mana dia berada. Sudah kami kantongi beberapa nama (pelaku)-nya," ucap Bimo.


Polisi: Bos Investasi Forex GCG Asia Terjerat Kejahatan Fraud di Kamboja
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads