"Pelaku bernama Jonhen atau Joni. Dia ditangkap tadi malam dan tenggelam di sungai," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat rilis kasus di RS Bhayangkara Polda Sumsel, Jumat (2/8/2019).
Dikatakan Supriadi, Jonhen ditangkap di Way Kanan, Lampung. Dalam perjalanan menuju ke Palembang, Jonhen melawan dan terjun ke sungai dalam komdisi tangan diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan, Jonhen juga sempat diinterogasi dan ia mengakui ikut dalam perampokan serta penembakan Bripka Afrizal. Dia beraksi bersama lima orang lainnya.
"Dia mengakui terlibat. Tapi untuk senpi apakah dia yang menembak atau bukan belum tahu. Masih kita dalami karena di kasus itu pelaku ada lima orang," imbuh Supriadi.
Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain
Dari hasil interogasi polisi, diketahui Dermawan yang ditangkap polisi terkait kepemilikan senpi awal Juli lalu juga terlibat. Bahkan dua senjata api Dermawan ikut dipakai saat beraksi.
"Pengakuan memang Dermawan yang ditangkap Subdit Jatanras lalu terlibat. Jadi total dari enam pelaku, dua sudah ditangkap," kata Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Donni Eka Saputra di lokasi yang sama.
Kini, Subdit Jatanras dan Satres Polres OKI masih memburu empat pelaku lain. Bahkan keempat pelaku telah diketahui identitasnya.
"Keterlibatan Dermawan sebagai cepu (mata-mata). Dia yang tahu lokasi dan ikut beraksi saat perampokan," imbuh Donni.
Dari Jonhen, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif. Termasuk palu, kotak penyimpanan uang hingga terali.
(ras/idh)











































