"Tahun 2020 sudah harus bisa digunakan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor (Pemkab) Burhanudin usai meninjau pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (2/8/2019).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro menambahkan, anggaran untuk proyek Jalan Bojonggede-Kemang ditambah. Pada tahun 2019 anggaran yang dikucurkan Rp 15 miliar, dan pada tahun 2020 anggaran yang diturunkan sebesar Rp 50 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soebiantoro mengatakan saat ini proyek jalan tersebut sudah tak memiliki kendala. Soal pembebasan lahan, lanjut dia, juga berjalan lancar. Sementara untuk pemakaman umum, Soebiantoro menjelaskan bahwa makam warga yang berada di area proyek akan dipindahkan dalam waktu dekat ke Bojonggede.
"Tidak ada kendala, lancar proyek ini. Nggak mangkrak ya proyek ini tapi sempat terhenti karena tidak ada anggaran," tuturnya.
Proyek pembangunan jalan milik Pemkab Bogor ini memiliki panjang 8 kilometer. Banyak tanah yang masih digali, dan hanya sebagian tanah saja yang telah dicor.
Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan mengatakan pemanfaatan lahan sangat penting agar bisa meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat.
"Pemanfaatan lahan itu penting supaya bisa mengontrol masalah juga. Agar jalan tanah itu bisa terkontrol pula, kalau terlalu banyak didiamkan malah menjadi tidak layak," kata Iwan.
Iwan menjelaskan proyek jalan yang dibangun ini akan memiliki dua lajur, yakni lajur cepat dan lajur lambat. Namun agar bisa cepat dipakai masyarakat sekitar, Pemkab Bogor ingin agar Dinas PUPR Kabupaten Bogor fokus untuk menyelesaikan lajur lambat saja.
"Daripada ngebangun jalan tapi sepotong-potong atau putus. Jadi lama gitu. Kalau empat titik di jalur lambat itu disambungkan, pemanfaatannya juga sudah bisa dirasakan masyarakat, baik memotong waktu perjalanan maupun untuk meningkatkan perekonomian," beber Iwan.
"Di samping juga kan banyak pemukiman, pasti meningkatkan perekonomian. Bisa dibangun ruko-ruko dan usaha rakyat," terangnya.
Sebelumnya, Wabup Bogor Iwan meninjau proyek pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang, Bogor yang sempat terhenti. Iwan meminta tanah milik Pemerintah Kabupaten Kabupaten (Pemkab) Bogor dijaga.
"Mana penjagaannya, kalau nggak dijaga, dicuri nanti tanah kita. Amankan tanah, kalau nggak nanti banyak yang ngaku-ngaku. Kita (Pemkab) yang rugi karena pembangunan jalan ini pakai APBD juga," kata Iwan saat meninjau pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang. (idn/idn)