Jokowi Minta Transportasi Listrik, DKI Sudah Utak-atik

Round-Up

Jokowi Minta Transportasi Listrik, DKI Sudah Utak-atik

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Agu 2019 06:02 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas kendaraan di Bundaran HI. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memulai penggunaan transportasi umum berbasis listrik. Upaya ini dinilai bisa membantu mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Mestinya sudah dimulai kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus. Nanti akan saya sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik dan taksi listrik, sepeda motor yang sudah kita bisa produksi mulai listrik, skemanya seperti apa terserah gubernur," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Menurut Jokowi, masyarakat juga harus didorong untuk menggunakan transportasi umum. Upaya ini juga bisa dilakukan dengan, penerapan electronic road pricing (ERP) dinilai perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Apakah lewat electronic road pricing yang segera dimulai sehingga orang mau tidak mau masuk ke transportasi umum massal," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Soal dorongan Presiden Jokowi, Pemprov DKI menyebut sedang melakukan uji coba bus listrik TransJakarta.

"Ya terkait kendaraan listrik kami sedang upayakan untuk dikembangkan di Jakarta dengan kondisi polusi yang tinggi. Untuk itu kami sedang uji coba, ada tiga unit diuji coba oleh TransJakarta. Ada tipe besar, medium, dan sedang," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo terpisah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menurutnya, secara resmi menguji coba bus tersebut pada April 2019. Sampai saat ini, belum ada terkait laporan uji coba itu dan masih menunggu peraturan soal bus listrik.

"Belum, makanya biar uji coba selesai dulu sambil kita tunggu aturan keluar untuk bisa uji tipenya," ucap Syafrin.

Menurut Syafrin, bus listrik perlu dasar hukum. Berbeda dengan mobil taksi yang sudah bisa digunakan di jalan.

"Bluebird (taksi) itu dia sudah dapat uji tipe. Persyaratannya sesuai UU 22/2009. Setiap kendaraan bermotor itu perlu uji tipe, dia sudah ada, sudah terbit. Untuk bus sedang kita upayakan agar bisa ada keluar uji tipenya," katanya.



Menurut Syafrin, bus dan kendaraan pribadi mempunyai spesifikasi yang berbeda. "Listrik di mobil biasa lebih advance (canggih) dibandingkan bus," ujar Syafrin.

Selain itu, menurut Syafrin, fasilitas pendukung perlu dibangun. Menurut Syafrin, jangan sampai sudah ada bus listrik tapi tidak digunakan optimal.

"Kembali lagi bahwa untuk dioperasikan masif ya kita lihat harus kondisi Jakarta ya. Teknologinya harus proven ya, jangan sampai Jakarta malah jadi tempat parkir bus listrik karena kehabisan daya di jalan," sambung dia.
Halaman 2 dari 2
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads