Hal ini diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Arif Zudan Fakhrulloh. Zudan mengimbau masyarakat berhati-hati dengan data pribadi kependudukan mereka.
Data pribadi yang dimaksud di antaranya data di e-KTP, kartu keluarga, serta nomor induk kependudukan (NIK). Dia mengatakan data personal ini rentan disalahgunakan, salah satunya dilakukan penyedia fintech liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan mudah memberikan data kepada lembaga atau orang atau apa pun, siapa pun. Utamanya kepada fintech-fintech yang tidak terdaftar. Sebab, nama kita bisa disalahgunakan," tutur Zudan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN-RI, Jl Administrasi II No 24, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Zudan mengucapkan hal ini saat bertemu dengan Samuel Christian H, pemilik akun Twitter @hendralm. Hendra adalah pelapor pelanggaran (whistleblower) maraknya jual-beli data personal kependudukan di media sosial.
Zudan mengatakan 'pemulung' data personal tersebut tak mendapatkan data kependudukan dari Kemendagri. Dia mengatakan masyarakat bisa melapor ke pihak Dukcapil lewat call center 1500-537 jika menemukan kasus serupa. Masyarakat juga bisa melapor ke akun Facebook dan Instagram Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dalam kesempatan ini, Hendra pun memaparkan modus-modus yang dilakukan pelaku mengumpulkan data personal. Pengetahuan itu didapatkan Hendra setelah masuk ke grup Facebook bernama 'Dream Market Official'.
Hendra memutuskan masuk ke grup tersebut setelah temannya jadi korban penipuan saat hendak membeli tiket pesawat. Senada dengan Zudan, Hendra mengatakan data tersebut didapat pelaku dengan cara mencuri.
"Jadi data-data NIK, KTP, dan KK yang ada di sana itu sebenarnya bukan dari pemerintah, tapi mereka teh nyuri sendiri," kata Hendra.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini