KPK Umumkan Tersangka dari OTT terkait Suap Antar-BUMN Malam Ini

KPK Umumkan Tersangka dari OTT terkait Suap Antar-BUMN Malam Ini

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 17:06 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - KPK segera mengumumkan para tersangka yang ditetapkan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan BUMN. Pengumuman itu akan disampaikan dalam konferensi pers pada malam ini.

"Konferensi pers direncanakan malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).

OTT itu dilangsungkan KPK pada Rabu, 31 Juli, malam. Salah satu pihak yang ditangkap diketahui adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Andra, KPK menyebut ada 4 orang lain yang ditangkap. Pihak-pihak yang ditangkap itu, disebut KPK, termasuk dari PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia).
KPK menduga pemberian suap dilakukan dari pihak PT Inti untuk mendapatkan proyek di PT AP II. Setidaknya dalam OTT itu KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan pada Rabu malam itu.

Hingga saat ini kelima orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads