"Konferensi pers direncanakan malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
OTT itu dilangsungkan KPK pada Rabu, 31 Juli, malam. Salah satu pihak yang ditangkap diketahui adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga pemberian suap dilakukan dari pihak PT Inti untuk mendapatkan proyek di PT AP II. Setidaknya dalam OTT itu KPK menyita uang Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan pada Rabu malam itu.
Hingga saat ini kelima orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (zap/dhn)