"Mendorong Kemenhub berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di semua bagian kapal yang terbakar agar diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut, mengingat kerugian yang ditimbulkan cukup besar," kata Bamsoet, sapaan Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2019).
Bamsoet meminta Direktorat Perhubungan Laut (Dithubla) bersama Syahbandar, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Polisi Air (Polair), mengkaji dan mengevaluasi terutama soal mitigasi bencana di laut termasuk kebakaran. Dia juga mendorong proses hukum positif yang berlaku (sesuai dengan SOP) dan etika kesyahbandaran dan pelayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta kepada pihak perusahaan kapal tersebut agar dapat bertanggungjawab dengan memberikan bantuan maupun santunan kepada para ABK yang menjadi korban kebakaran kapal tersebut," imbuh dia.
Kebakaran KM Sembilang terjadi pada Rabu (31/7) pukul 09.30 WIB saat sedang diperbaiki. Kapal dalam keadaan tidak mengangkut penumpang saat kebakaran terjadi. Api dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa ini, polisi menyatakan 3 orang tewas dan 9 orang lagi mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit. (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini