Kejagung Nilai Tudingan Probosutedjo Cuma Gosip
Rabu, 19 Okt 2005 22:01 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikeras aparatnya tidak terlibat dalam drama suap di Mahkamah Agung (MA) seperti yang dibeberkan adik tiri mantan Presiden Soeharto, Probosutedjo. Hingga saat ini, Kejagung menganggap semua yang dikatakan Probo hanya merupakan gosip belaka karena belum ada bukti.Namun Kejagung mempersilahkan semua pihak untuk memberikan bukti-bukti adanya suap yang melibatkan jaksa, dengan melapor ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan)."Kalau ada bukti-bukti laporan silahkan ke Jamwas maka akan ditindaklanjuti," kata Kapuspenkum Kejagung Masyhudi Ridwan di Kejaksaan Agung RI, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2005).Sekadar diketahui, pada Senin (17/10/2005), Probosutedjo mengakui mengeluarkan uang miliaran rupiah buat hakim dan jaksa untuk meluruskan perkaranya. Senin itu pula di Kejagung, Jaksa I Ketut Murtika membantah telah menerima uang 'panas' dari Probo.Menurut Masyhudi, Jaksa Murtika siap dikonfrontir dengan siapa pun yang menuding bahwa dirinya menerima uang dari Probosutedjo. "Setelah ketemu pak Ketut Murtika, dia katakan tidak sesen pun menerima dan dia siap dikonfrontir," jelas Masyhudi.Masyhudi mengatakan pihak kejaksaan belum menanyakan jaksa-jaksa lain yang juga menangani kasus Probo. Mereka adalah Endang, Sutiah, Suharto, dan Dharmono. Waktu persidangan mereka berada di bawah koordinator I Ketut Murtika sebagai JPU.
(atq/)











































