DPRD Sumsel Batal Beli 65 Mobil
Rabu, 19 Okt 2005 20:23 WIB
Palembang - DPRD Sumatra Selatan yang pernah disorot dengan kasus dugaan korupsi dana operasional sebesar Rp 7,4 miliar, ternyata beberapa waktu lalu pernah menganggarkan pembelian 65 mobil untuk para angotanya. Namun, rencana itu dibatalkan."Saya ingin menanyakan mengapa rapat Panggar (Panitia Anggaran) 12 September 2005 lalu yang menetapkan membeli 65 mobil dinas dibatalkan. Siapa yang membatalkannya," kata Nasrul Anis dari Fraksi Bintang Reformasi dalam rapat paripurna IV pendapat akhir fraksi DPRD Sumsel terhadap Nota Keuangan dan Rencana Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2005, Rabu (19/10/2005).Tidak ada yang memberikan jawaban secara tegas di forum itu. Namun, seusai rapat, Ketua DPRD Sumatra Selatan Zamzami Achmad mengatakan, memang ada wacana untuk membeli mobil sebanyak 65 buah.Dijelaskan Zamzami, wacana itu dilontarkan beberapa orang anggota Dewan. "Tapi, diputuskan dewan sendiri bahwa kami tidak memerlukan mobil. Jadi jangan mengatakan Dewan ini memikirkan diri sendiri. Tidak ada pembelian mobil itu. Dewan ini masih punya hati nurani," katanya.Lantas mengapa usulan itu dicoret? Menurutnya, mekanisme di dewan bukan hanya kemauan satu fraksi, melainkan kebulatan sebagian besar fraksi. "Jadi pada waktu panitia anggaran menyampaikan dalam rapat itu, diputuskan bahwa belum saatnya dewan beli mobil, karena masih memikirkan kepentingan rakyat banyak," kata Zamzami.
(atq/)











































