Dua Pasang Calon Gubernur Sulteng Mendaftar di KPUD

Dua Pasang Calon Gubernur Sulteng Mendaftar di KPUD

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2005 19:38 WIB
Palu - Genderang Pilkada Gubernur Sulteng yang direncanakan Januari 2006 mendatang sudah ditabuh. Rabu (19/10/2005), pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rully Lamadjido dan Sudarto mendaftar ke KPUD Sulteng, menyusul pasangan Aminuddin Ponulele dan Sahabuddin Mustafa.Rully, yang saat ini Wakil Gubernur Sulteng datang bersama pasangannya Sudarto, yang saat ini masih menjadi Bupati Banggai, Sulteng. Mereka diantar oleh 10 orang penabuh rebana, konvoi mobil Jeep dan puluhan penggemar skuter. Di Kantor KPUD yang terletak di Jalan S. Parman, Palu Timur, mereka menemui Ketua KPUD Zainuddin Bolong. Tak berapa lama setelah menandatangani formulir pendaftaran dan menyerahkan sejumlah berkas, mereka pun kembali. Iringan-iringan pengantar pasangan cagub dan wagub Sulteng itu menyusuri sejumlah jalan protokol di Palu, seperti Jalan Moh Yamin dan Basuki Rahmat. Hingga Rabu (19/10/2005), sudah dua pasang cagub dan wagub yang mendaftar. Sebelumnya Rully-Sudarto, sudah didahului pasangan Aminuddin Ponulele, kinimasih menjadi Gubernur Sulteng dan Sahabuddin Mustafa, Rektor Universitas Tadulako, Palu. Rully-Sudarto didukung oleh Partai Demokrat, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Bintang Reformasi, Partai Patriot Pancasila, Partai Damai Sejahtera, PartaiSyarikat Indonesia. Lalu pasangan Aminuddin-Mustafa didukung oleh Partai Golkar. Pasangan yang masih ditunggu mendaftar adalah HB Paliudju, mayor jenderal purnawirawan dan mantan Gubernur Sulteng dan Achmad Yahya, Kepala KantorDaerah Telekomunikasi Palu. (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads