"Ami (panggilan dgr Romi) sangat berharap keadilan buat Ami dan keluarga, terutama buat anak dan suami. Untuk bisa hak-hak Ami dipulihkan kembali. Ami tidak menginginkan kondisi seperti ini. Ini cuma kehendak dari Allah," ujar Romi sambil terisak di gedung Bina Graha, KSP, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ini yang dibuktikan, Ami mampu bekerja walaupun Ami duduk di kursi roda, memberikan pelayanan gigi, gusi, dan mulut di pemerintah daerah Solok Selatan," kata dia.
Selain itu, Romi berharap pemerintah daerah Solok Selatan menerimanya. Dia menegaskan dirinya bukanlah seorang pembangkang.
"Kami mohon kepada Ibu-Bapak pemerintah Solok Selatan, Ami bukan pembangkang. Ami mohon keterbukaan hati Ibu dan Bapak menerima kembali, mengusulkan Ami kembali," kata dia.
Sementara itu, setelah mendengarkan pengaduan Romi, Moeldoko menilai Undang-Undang Disabilitas sudah sangat jelas. Setiap penyandang disabilitas harus diberi akses seluas-luasnya untuk mendapatkan hak.
"Undang-Undang Disabilitas sangat jelas, memberikan akses seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas untuk bisa mendapatkan hak-hak sepenuhnya. Ini sepertinya perlu pelurusan, sehingga apa yang dilakukan drg Ami dalam seleksi itu bisa dipahami bahwa yang bersangkutan sudah empat tahun bekerja," kata Moeldoko.
Sementara itu, Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak terkait kasus yang sedang dialami oleh Romi, sehingga akan ada solusi yang bijaksana.
"Untuk itu, atas yang dihadapi sekarang, kami mencoba untuk bisa membantu, memfasilitasi, mengkomunikasikan dengan berbagai pihak, sehingga apa yang dihadapi sekarang ini bisa merespons solusi yang bijaksana," kata Moeldoko.
Kasus drg Romi, Pintu Masuk Perbaikan Sistem Rekrutmen PNS:
(lir/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini