"Hari ini tim mendatangi rumah tersangka IWK (Iwa Karniwa) di Cimahi untuk melakukan penggeledahan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Pada Rabu, 31 Juli kemarin tim KPK telah menggeledah ruang kerja Iwa di Gedung Sate. Selain itu ruang kerja staf dan sekpri Iwa turut menjadi incaran penggeledahan KPK.
Iwa baru-baru ini menyandang status sebagai tersangka di KPK. Dia diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) Kabupaten Bekasi.
Perda itu diduga KPK dibutuhkan Pemkab Bekasi untuk mengakomodasi pengurusan izin proyek Meikarta. Penetapan tersangka Iwa itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
OTT sebelumnya itu menjerat Neneng Hassanah Yasin yang merupakan mantan Bupati Bekasi. Setidaknya ada 9 orang yang dijerat KPK termasuk Neneng dan telah diadili.
Penggeledahan Selesai, KPK Bawa 2 Koper dari Ruangan Sekda Jabar:
(dhn/dhn)