Ormas yang Anarkis Tutup Tempat Hiburan Bakal Ditertibkan

Ormas yang Anarkis Tutup Tempat Hiburan Bakal Ditertibkan

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2005 17:15 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan melakukan penertiban terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan main hakim sendiri dengan menutup tempat hiburan sampai melakukan pengrusakan, bahkan penganiayaan."Kami akan memeriksa surat izin lembaga tersebut, AD/ART-nya dan tujuan lembaga tersebut," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojojo, Jakarta, Rabu (19/10/2005).Menurut Bambang, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku. "Apabila masyarakat menemukan, diharapkan segera melaporkan sehingga bisa direspons kepolisian setempat dalam waktu 1x24 jam," ujar Bambang.Ketika ditanya apakah ormas tersebut akan ditutup, Bambang menyatakan akan diperiksa terlebih dahulu. "Tidak bisa seperti itu, kita cek dulu kebenarannya," kata Bambang. (aan/)


Berita Terkait