1 Bintara Polri Lolos dari Kasus Rekening Tak Wajar

1 Bintara Polri Lolos dari Kasus Rekening Tak Wajar

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2005 17:13 WIB
Jakarta - Hasil proses penyelidikan kasus 15 rekening tidak wajar menunjukkan, satu rekening milik seorang bintara Polri tidak terkait tindak pidana. Tiga berkas lainnya telah masuk ke tahap penyidikan.Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Aryanto Boedihardjo di Mabes Polri, Jalan Trunojojo, Jakarta, Rabu (19/10/2005)."Dari proses penyelidikan yang dilakukan Divisi Propam terhadap 15 rekening, satu rekening tidak ada tindak pidana. Dia berpangkat bintara yang menangani keuangan. Jadi bintara keuangan," ungkap Aryanto.Dijelaskan dia, uang yang masuk dalam rekening sang bintara tersebut adalah uang dana pengamanan Pemilu 2004 yang tengah diselidiki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)."Pada saat dana turun, itu belum disalurkan karena pertanggungjawaban keuangan yang harusnya diserahkan belum diterimanya, sehingga uang tersebut masih ada di bintara tersebut. Namun setelah pertanggungjawaban diberikan, maka uang tersebut dikeluarkan, karena uang itu uang negara," tutur Aryanto.Aryanto menyatakan, berkas tiga orang yang diduga memiliki rekening tidak wajar telah masuk dalam tahap penyidikan. Inisialnya MR, Z, dan KM. Dua di antaranya sudah dikirim ke kejaksaan, yakni MR dan Z. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini