Kapolri Didesak Usut Kasus Peredaran Daging Ilegal

Kapolri Didesak Usut Kasus Peredaran Daging Ilegal

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2005 17:08 WIB
Jakarta - Kasus peredaran daging ilegal mencuat kembali. Bahkan, daging yang diedarkan ini adalah hasil sitaan dari usaha penyelundupan daging ke Indonesia. Duhh.."Kapolri harus mengusut kasus ini karena berpotensi menyebabkan penyakit mulut dan kuku bagi masyarakat," pinta Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yusuf Rizal, kepada wartawan dikantornya, Jl Saharjo 11, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2005).Ia mensinyalir kasus ini terkait hilangnya 5 kontainer daging ilegal pada bulan Januari lalu. Daging itu rencananya akan dimusnahkan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan pedagang daging, Rudy Wenur. Rudy menerima 39 boks daging masing-masing seberat 27,2 kg pada 1 Februari 2005. Daging tersebut dikirim dari PT Berkat Mitra Abadi atas nama Sri Kartika L Makinto. "Daging ini memiliki kondisi fisik dan kemasan yang janggal," jelas Yusuf. Ia menambahkan, status daging tersebut sudah dinyatakan ilegal oleh Ditjen Bina Produksi Ternak Deptan dan Polda Metro Jaya. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya, Kamis besok. "Kami duga ada semacam sindikat yang melibatkan pemasok daging, kepolisian dan kejaksaan," tegasnya. Sementara, Rudy mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 11 Maret lalu. Namun, ia justru dijadikan tersangka oleh Polres Tangerang atas kasus mengedarkan daging impor ilegal. "Saya kaget ketika dijadikan tersangka," aku Rudy.Rudy dilaporkan ke Polres Tangerang pada tanggal 11 Maret oleh Novertasya L Makinto. Rudy mengaku sudah diperiksa sebanyak 6 kali oleh Polres Tangerang. Sedangkan istrinya, Lucia Anna Marie, sudah diperiksa 10 kali. "Ternyata saya saat ini berhadapan dengan mafia yang bisa memutarbalikkan hukum," keluh dia. (ton/)


Berita Terkait