Isu Jual-Beli Data Pribadi, Bamsoet Minta Kominfo Serahkan Draf RUU PDP

Isu Jual-Beli Data Pribadi, Bamsoet Minta Kominfo Serahkan Draf RUU PDP

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 18:50 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: dok. 20detik)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menyerahkan draf RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan membahasnya bersama Komisi I. Bamsoet menilai regulasi perlindungan data pribadi sudah sangat mendesak.

"Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), serta membahasnya secara terbuka dan transparan bersama Komisi I DPR dan membuka ruang bagi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap RUU tersebut," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (31/7/2019).


"Mengingat saat ini regulasi mengenai perlindungan data pribadi sudah sangat mendesak, terutama untuk pertanggungjawaban dari pengendali data," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bamsoet juga meminta Kominfo menghapus gambar-gambar yang memuat data pribadi dari internet. Ia pun meminta Kominfo memperketat pengawasan.

"Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan pengawasan di internet, serta menghapus gambar-gambar yang memuat data penduduk, seperti KTP-el, KK, Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun boarding pass," ujarnya.


Selain itu, Bamsoet meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut tuntas kasus jual-beli data pribadi bersama Bareskrim Polri agar pelakunya ditindak tegas. Ia meminta Kemendagri meningkatkan keamanan data masyarakat agar tidak mudah disebarluaskan.

"Mendorong Kemendagri untuk memastikan dan meningkatkan keamanan data KTP-el dan KK masyarakat Indonesia, serta tidak dapat dengan mudah disebarluaskan untuk kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya," tuturnya.

Lebih lanjut Bamsoet mendorong pemerintah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan data penduduk dan menekankan pentingnya perlindungan data pribadi. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah memberikan data pribadinya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


"Mengimbau masyarakat untuk tidak dengan mudah memberikan data penduduk pribadi ataupun orang lain kepada pihak-pihak yang belum jelas kepentingannya serta berani melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui situs di website ataupun pihak-pihak yang menyalahgunakan data penduduk tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus jual-beli data pribadi di media sosial tengah menjadi perbincangan. Polisi juga siap mengusutnya setelah ada laporan resmi dari Kemendagri.



Simak Juga 'Data Penduduk Dijual Via Medsos, Fahri: Segera Bikin Perppu!':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads