MUI soal Heboh Abah Grandong: Orang Islam Nggak Makan Kucing

MUI soal Heboh Abah Grandong: Orang Islam Nggak Makan Kucing

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 31 Jul 2019 16:30 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Aksi Abah Grandong memakan daging kucing hidup di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, bikin heboh. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai orang Islam tidak selayaknya memakan kucing.

"Saya kira nggak ada orang Islam makan kucing," ujar Din di gedung MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Din menjelaskan, dalam Islam, ada beberapa hewan yang dilarang untuk dimakan. Hewan yang haram tersebut di antaranya babi, anjing, hewan amfibi yang hidup di dua alam, dan hewan bertaring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Din berpendapat, meski hewan jinak, kucing tak boleh dimakan karena memiliki taring.

"Yang termasuk yang dilarang dimakan oleh muslim-muslimah itu jelas daging babi, termasuk binatang yang hidup di dua alam (amfibi), dan binatang yang bertaring karena dia memakan daging atau hewan lain," ujarnya.


"Yang saya kira kucing kan termasuk bukan kategori binatang buas, dia jinak, dia adalah binatang atau hewan rumah. Dan saya pun sayang kucing. Tapi karena dia menyerupai struktur fisik seperti ada bertaring, jadi tidak boleh dimakan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Abah Grandong membuat heboh karena aksinya memakan seekor kucing hidup-hidup. Aksinya itu dilakukan di sebuah lahan di Jalan Benyamin Sueb Blok B5 Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (19/7) lalu.


Menurut sejumlah pedagang yang telah dimintai keterangan polisi, Abah Grandong melakukan aksi sadis itu untuk unjuk gigi. Maksudnya, agar pedagang takut dan angkat kaki dari lahan tersebut.

Saat ini polisi masih mencari Abah Grandong. Termasuk mencari Abah Grandong di kampungnya di Rangkasbitung, Banten.



Simak Juga 'Kejam! Kucing Diseret Pakai Motor di Pekalongan':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads