Polisi mendapatkan identitas soal pria pemakan kucing ini dari beberapa saksi yang ditemui di lokasi. Usut punya usut, pria itu dikenal dengan nama Abah Grandong, seorang warga asal Rangkasbitung, Banten.
"Namanya aja Abah Grandong. Informasinya, menurut keterangan saksi-saksi itu orang Rangkasbitung, Banten," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar kepada detikcom, Selasa (30/7/2019).
"Dia ke Kemayoran dalam rangka bekerja sebagai sekuriti, dipekerjakan sebagai sekuriti lah di lahan yang ada di Blok B5 Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb," jelas Syaiful.
Grandong diminta oleh pemilik lahan untuk menjaga lahan yang ditempati oleh pedagang kaki lima. Grandong diminta mengusir para pedagang kaki lima yang menempati lahan milik bosnya.
"Dia ini kan diperintahkan oleh yang punya tanah itu untuk mengusir orang-orang yang ada, pedagang kaki lima di warung itu," tuturnya.
Peristiwa ini dilatarbelakangi soal sengketa lahan. Beberapa pedagang enggan angkat kaki karena belum mendapatkan ganti rugi.
"Nah, yang lain itu sudah diganti uang ganti rugi penggantian sama bosnya. Nah, yang 3 warung lagi belum," katanya.
Grandong menggunakan beberapa cara untuk mengusir para pedagang. Salah satunya dengan mematikan lampu.
"Pada saat dia ke situ, dia nyuruh matikan lampu di warung-warung itu," tuturnya.
Namun ada pemilik warung yang menolak mematikan lampu. Akhirnya, dia memakan kucing hidup-hidup agar pedagang itu takut.
"Nah, salah satu warung nggak mau matikan lampu. Lalu dia unjuk gigilah bahwa dia punya kekuatan bisa makan kucing segala," tuturnya.