Iran Ingin Saddam Diadili atas Kejahatan Perang 1980-1988

Iran Ingin Saddam Diadili atas Kejahatan Perang 1980-1988

- detikNews
Rabu, 19 Okt 2005 14:45 WIB
Jakarta - Pemerintah Iran mendesak agar Saddam Hussein juga diadili atas kejahatan selama perang Iran-Irak tahun 1980-1988. Termasuk dugaan penggunaan senjata kimia atas perintah mantan diktator Irak itu.Demikian disampaikan juru bicara pengadilan Iran, Jamal Karimirad seperti dilansir kantor berita Associated Press, Rabu (19/10/2005). Dikatakannya, petisi soal itu telah disampaikan melalui saluran diplomatik ke pengadilan Baghdad yang akan menyidangkan Saddam pada Rabu (19/10/2005) waktu setempat."Invasi Iran pada tahun 1980 benar-benar merupakan salah satu kejahatan yang dilakukan Saddam. Kami ingin pengadilan menyelidiki tuduhan-tuduhan yang disampaikan rakyat Iran," cetus Karimirad pada satu konferensi pers.Saddam untuk pertama kalinya akan diadili atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Kasus mantan orang nomor satu Irak itu akan difokuskan pada perannya dalam pembantaian 143 orang di Dujail, kota mayoritas Syiah di sebelah utara ibukota Baghdad.Sejauh ini, Saddam belum dikenai dakwaan mengenai aksinya terhadap Iran selama perang Irak-Iran tahun 1980-1988. Pemerintah Teheran, ujar Karimirad, ingin agar pengadilan memasukkan soal invasi Saddam ke Iran dalam daftar dakwaan.Pada tahun 1991, PBB menyebut Irak sebagai agresor dalam perang 1980-1988 tersebut. Lebih dari 1 juta orang tewas dalam perang itu. Menurut Karimirad, Saddam adalah penjahat perang yang harus diadili karena menggunakan senjata kimia terhadap warga Iran, termasuk warga sipil di Sardasht, Iran barat."Ada cukup bukti untuk membuktikan Saddam melanggar perjanjian internasional," tegas Karimirad. (ita/)


Berita Terkait