Kivlan Zen Hadapi Putusan Praperadilan Hari Ini

Kivlan Zen Hadapi Putusan Praperadilan Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 07:05 WIB
Sidang praperadilan Kivlan Zen. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Persidangan praperadilan Kivlan Zen memasuki babak pembacaan putusan. Kivlan berharap status tersangkanya dibatalkan melalui praperadilan ini.

"Iya putusan jadwal pukul 10.00 WIB," kata pengacara Kivlan, Tonin Tachta, saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Tonin berharap hakim memutuskan status tersangka Kivlan dinyatakan tidak sah. Dia menilai penetapan tersangka, penyidikan hingga penahanan tidak sesuai prosedur.

"(Harapan) Kabul tuntutan atau petitum," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tonin yakin hakim bakal mengabulkan gugatannya. Sebab, menurut dia, termohon Polda Metro Jaya tidak pernah menyampaikan 2 alat bukti permulaan yang cukup sebagai syarat penetapan tersangka selama persidangan berlangsung.

"Dua alat bukti tidak pernah disebutkan oleh termohon, pemeriksaan calon tersangka tidak pernah dilakukan kepada Pak Kivlan," sambungnya.

Kivlan Zen mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan meminta hakim praperadilan menyatakan status tersangkanya tidak sah karena tidak sesuai prosedur.


Menhan Berharap Penahanan Kivlan Zen Ditangguhkan:

[Gambas:Video 20detik]



(yld/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads