Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto menyebut penangkapan itu terjadi pada Jumat (26/7) siang. Pelaku ditangkap saat sedang berada di pasar.
"Pada saat anggota melintasi Pasar Pondok Gede, melihat seorang laki laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Selanjutnya anggota mendekati orang tersebut, ternyata orang tersebut sedang berjualan togel," kata Indarto, dalam keterangannya, Senin (29/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan pelaku didapati uang Rp 751.000, ponsel, dan kertas catatan togel. Barang-barang itu dijadikan sebagai barang bukti.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Gede," ucap Indarto. (aik/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini