Usai Bonita-Atan Bintang Dilepas, PR-HSD Fokus Rawat Harimau Palas

Usai Bonita-Atan Bintang Dilepas, PR-HSD Fokus Rawat Harimau Palas

Jeka Kampai - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 00:09 WIB
Harimau Palas saat ditangkap BBKSDA Sumut di Padang Lawas (Foto: dok. Istimewa)
Dharmasraya - Dua harimau Sumatera, yaitu Bonita dan Atan Bintang, telah dilepasliarkan ke habitatnya. Kini Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD), Sumatera Barat, berfokus merawat seekor harimau Sumatera lainnya.

"Bonita dan Atan Bintang sudah bisa dilepasliarkan, karena kondisinya sudah sangat baik. Sudah sehat," kata anggota tim medis, drh Saruedi Simamora, Senin (29/7/2019).


Menurut Simamora, diperlukan waktu dua-tiga minggu mendatang bagi Palas untuk beradaptasi. Kondisi kaki kanan depannya yang terluka sudah dioperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harimau yang masih dirawat PR-HSD bernama Palas. Palas merupakan singkatan dari Padang Lawas, sebuah kabupaten di Sumatera Utara.

Harimau Palas ditangkap BBKSDA Sumut di Padang Lawas. Sebelum ditangkap, harimau tersebut terlibat konflik dengan manusia yang menyebabkan satu orang tewas, satu terluka, dan beberapa hewan ternak dimakan satwa liar tersebut.


Palas berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia sekitar 5 tahun. Palas menjalani perawatan di PR-HSD sejak 18 Juli lalu. PR-HSD adalah lembaga yang didirikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Berdasarkan data BBKSDA, selama 2017-2019, tercatat ada 17 kasus konflik manusia dan harimau di Sumut. Saat ini masih dipantau pergerakan harimau yang kerap muncul di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam perkembangan terakhir, harimau memangsa empat ekor kambing di Desa Batang Parsuluman, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan.

Mengantisipasi kemungkinan terjadinya lagi konflik manusia dengan harimau, masyarakat diminta tidak melakukan perburuan di hutan dan tidak memasang perangkap. Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan perbuatan yang merusak kawasan hutan, seperti penebangan kayu ilegal, yang berdampak terhadap rusaknya habitat harimau. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads