SBY-JK Lamban Tangani Pelanggaran HAM
Rabu, 19 Okt 2005 13:17 WIB
Jakarta - Memasuki usia setahun 'bertahta' pada 20 Oktober 2005, SBY-JK dinilai lamban dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu."Dalam bidang penanganan HAM pemerintah itu lamban," kata Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2005).Untuk itu, menurut Abdul Hakim, pemerintah harus segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi mengingat sudah ada UU-nya."Saya mencatat ada kemajuan di bidang norma hukum karena pemerintah bersama DPR berhasil meratifikasi dua kovenan UU yaitu hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan budaya. Itu merupakan kovenan induk. Diharapkan semua UU di Indonesia yang bertentangan dengan dua kovenan tersebut disesuaikan," urai Abdul Hakim.
(aan/)










































