Video Pengakuan Pelaku Child Grooming Via Aplikasi Game Online

Video Pengakuan Pelaku Child Grooming Via Aplikasi Game Online

dtv - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 20:27 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku child grooming. Pelaku berinisial AAP (27 tahun) melancarkan aksinya via aplikasi game online Hago. Kini pelaku telah berstatus tersangka.

Kepada detikcom, AAP mengaku memaksa korban melakukan aksi porno dan merekamnya. Ia mengincar anak berusia di bawah 15 tahun.

Berikut pengakuan pelaku tentang bagaimana ia menjalankan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


[Gambas:Video 20detik]

(ids/ids)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads