Video Pengakuan Pelaku Child Grooming Via Aplikasi Game Online

Video Pengakuan Pelaku Child Grooming Via Aplikasi Game Online

dtv - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 20:27 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku child grooming. Pelaku berinisial AAP (27 tahun) melancarkan aksinya via aplikasi game online Hago. Kini pelaku telah berstatus tersangka.

Kepada detikcom, AAP mengaku memaksa korban melakukan aksi porno dan merekamnya. Ia mengincar anak berusia di bawah 15 tahun.

Berikut pengakuan pelaku tentang bagaimana ia menjalankan aksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


[Gambas:Video 20detik]

(ids/ids)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads