"Saya kira penting ya kalau dalam proses seleksi ini salah satu poin yang dibawa adalah concern dari calon pimpinan terhadap keselamatan. Jadi bukan hanya soal Novel ya, ini soal yang lebih luas," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Dia mengatakan pembahasan kasus Novel perlu karena terkait bagaimana perlindungan terhadap pihak yang berkecimpung dalam pemberantasan korupsi. Bukan sekadar pegawai KPK, tapi juga masyarakat hingga ahli di persidangan.
"Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, termasuk jurnalis, itu bisa dikuatkan dan diberi payung hukum. Ini isu yang penting dalam kita bicara soal pemberantasan korupsi. Tidak akan mungkin pemberantasan korupsi berhasil kalau aparaturnya nggak dilindungi, kalau masyarakat yang melaporkan itu justru diancam, atau ahli yang menyampaikan keterangan di sidang justru diancam gugatan perdata atau ancaman-ancaman pidana yang lain," ucap Febri.
Usul agar kasus Novel ini jadi pembahasan dalam proses seleksi capim KPK awalnya disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Hal itu untuk melihat komitmen capim KPK dalam melindungi pegawai yang mendapat ancaman dalam bertugas.
"Kita sepakat dengan isu bahwa Novel harus jadi salah satu isu dalam proses seleksi capim KPK. Kenapa, ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/7).
Namun Pansel Capim KPK menilai kasus Novel tak relevan dibahas dalam proses seleksi. Pansel menilai kasus kriminal bukan ranah pimpinan KPK.
"Ya usul apa saja boleh. Tapi jika tidak relevan dengan tugas pimpinan KPK, tentu tidak perlu kami pertimbangkan. Penanganan soal kriminal, termasuk yang terjadi di institusi KPK, bukan urusan pimpinan KPK," ujar anggota Pansel KPK, Hendardi, ketika dihubungi, Senin (29/7).
Simak Juga 'Kasus Novel, KPK Menanti Penyerang Terungkap':
(haf/zak)











































